SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Fakta mengejutkan terungkap dari kecelakaan maut di Jalan Raya Candi, Sidoarjo. Pengemudi mobil Daihatsu Xenia berinisial IF ternyata mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkotika jenis sabu, yang diakuinya dikonsumsi beberapa hari sebelum insiden yang menewaskan dua orang wanita tersebut.
Pengakuan itu disampaikan IF saat diperiksa petugas, setelah hasil tes urin menunjukkan dirinya positif mengandung zat metamfetamin. “Pakai sabu-sabu. Pakainya tanggal 19 Maret,” ujar IF saat menjawab pertanyaan petugas, Kamis (26/3).
IF berdalih, penggunaan narkotika tersebut bukanlah kebiasaan. Ia mengaku hanya sekali mengkonsumsi sabu untuk mengatasi rasa kantuk saat bekerja. “Biar enggak ngantuk saja. Cuma satu kali itu saja,” katanya.
Meski demikian, polisi tetap memproses IF sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik juga masih mendalami asal-usul sabu yang dikonsumsi pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa pagi (24/3) sekitar pukul 05.00. Saat itu, IF melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sidoarjo menuju Pasuruan. Ketika melintas di depan Pabrik Gula Candi, mobil yang dikemudikannya tiba-tiba hilang kendali dan menabrak dua wanita yang berada di bahu jalan.
Benturan keras membuat kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena tidak sempat menghindar dari laju kendaraan. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan tidak adanya bekas pengereman di lokasi. Hal itu mengindikasikan tidak ada upaya dari pengemudi untuk mengurangi kecepatan sebelum tabrakan terjadi.
Kendaraan baru berhenti setelah menghantam pembatas jalan (guardrail). Polisi memastikan proses hukum terhadap IF akan terus berlanjut, seiring pendalaman kasus yang masih dilakukan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
