NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nganjuk menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga kurang mampu di dua lokasi pada Jumat (30/1/2026).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Nganjuk. Di Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, bantuan RTLH disalurkan kepada Purwanti dengan nilai Rp10.000.000. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan hunian.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan program RTLH diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait aspek keselamatan dan kesehatan hunian. “Bantuan RTLH ini difokuskan pada warga yang rumahnya tidak layak huni berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan,” kata Marhaen.
Ia menyebutkan, kolaborasi dengan Baznas dilakukan karena lembaga tersebut memiliki mekanisme penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dapat dimanfaatkan untuk program sosial berbasis kebutuhan dasar. Bantuan RTLH bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas Kabupaten Nganjuk.
Penentuan penerima manfaat dilakukan melalui usulan pemerintah desa dan verifikasi lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran. Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyatakan program RTLH akan dilanjutkan secara bertahap di wilayah lain, menyesuaikan hasil pemetaan rumah tidak layak huni dan ketersediaan anggaran.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
