BLITAR, iNewsSidoarjo.id– Proses kasus pencurian baut jalur rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, terus dikmbangkan Unit Reskrim Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota.
Hasilnya, polisi kembali menyita 54 baut rel kereta api dengan berat sekitar 22 kilogram. Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, tambahan barang bukti tersebut ditemukan dari tangan pelaku yang telah diamankan polisi.
Dengan begitu, total baut rel yang disita mencapai 67 buah. “Hasil pengembangan ditemukan tambahan 54 baut ukuran besar. Total barang bukti yang disita ada 67 baut,” kata Samsul, Kamis (8/1/2026).
Polisi telah menangkap satu pelaku inisial D A, (26), warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berdomisili di Kota Blitar. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Samsul, berdasarkan data PT KAI, sebanyak 108 baut rel dilaporkan hilang di jalur rel dari Sanankulon, Kabupaten Blitar hingga Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku mengaku melakukan pencurian di tiga hingga empat titik berbeda. “Pelaku pencurian baut rel kereta api ini berjumlah dua orang. Satu sudah kami amankan, satu lagi masih buron dan sedang kami kejar. Dan pelaku melakukan aksinya sudah berkali-kali,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku diamankan warga saat beraksi di sekitar jembatan rel kereta api di selatan Lapangan Bhirawa, Desa Kalipucung, Rabu (7/1/2026). Warga curiga karena mendengar suara keras saat pelaku memukul baut rel, lalu mengamankan satu pelaku dan melaporkannya ke polisi.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam pencurian baut jalur rel kereta api tersebut.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
