JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah antisipasi mudik Lebaran 2022, Sabtu (2/4/2022).
Hal itu menyusul diperkirakannya jumlah pemudik lebaran tahun ini bakal menembus 79 juta orang. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) yang mengatur perjalanan mudik Lebaran 2022.
"Kami tengah menyiapkan surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk pada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19,” ujar Menhub pada keterangan tertulisnya dilansir dari iNews.id
Kemenhub, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, akan melakukan random check (pengecekan acak) di titik-titik seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang, dalam upaya memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik, dan juga mendorong tingkat vaksinasi.
Terkait aspek keselamatan, sejumlah upaya yang akan dilakukan Kemenhub diantaranya dengan melakukan ramp check kelaikan transportasi massal dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak transportasi.
Dia menjelaskan, rekayasa lalulintas juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran, selain itu Kemenhub juga akan melakukan pembatasan kendaraan barang sumbu 3 dan pembatas waktu operasional kendaraan barang.
Menhub berharap perjalanan mudik pada tahun ini tidak menjadi gelombang baru pandemi Covid-19. Oleh sebab itu kesadaran masyarakat menjadi sangat penting untuk menjaga momentum pemulihan, baik pemulihan kesehatan maupun ekonomi.
"Peran serta dan dukungan masyarakat dengan menjadi pemudik yang bertanggung jawab, menjadi faktor penting dalam mewujudkan perjalanan mudik yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa mudik," ujar Budi Karya.
Artikel berita ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Jumlah Pemudik Lebaran Bakal Tembus 79 Juta, Berikut Antisipasi Kemenhub". Baca artikel berita ini : https://www.inews.id/finance/bisnis/jumlah-pemudik-lebaran-bakal-tembus-79-juta-orang-berikut-antisipasi-kemenhub
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait