Dia meminta penggunaan produk lokal minimal 40 persen pada proyek-proyek daerah dalam pendampingan dan pengamanan proyek di daerah untuk menjadi perhatian.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan, dan bangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kinerja Kejaksaan terutama pejabat struktural juga diukur bukan saja penanganan perkara khusus tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.
"Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan karena ini merupakan hal yang penting," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Jaksa Agung Kembali Ingaykan Para Jaksa Tidak Main Proyek di Daerah"
Baca artikel berita ini :
https://www.inews.id/news/nasional/jaksa-agung-kembali-ingatkan-para-jaksa-tidak-main-proyek-di-daerah
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait