Marak Penipuan di Marketplace, Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Penipuan Bermodus Test Drive

Soni Hermawan
Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku curanmor bermodus test drive. Foto: Soni Hermawan.

SURABAYA, INewsSidoarjo. id – Kasus penipuan bermodus jual beli kendaraan melalui marketplace Facebook kembali terjadi di Surabaya.

Kali ini, jajaran Polrestabes Surabaya melalui Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil membekuk pelaku yang kerap menipu penjual motor dengan dalih ingin melakukan test drive.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengimbau masyarakat, khususnya warga Surabaya, untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial. “Penjual harus berhati-hati terhadap calon pembeli, terutama yang meminta untuk bertemu langsung (COD) dan melakukan test drive. Jangan mudah percaya, apalagi jika belum ada transaksi yang jelas,” tegasnya.

Pelaku yang diamankan adalah Oktavianto Heri Kusuma alias OK (27), warga Tempuran, Kelurahan Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Ia ditangkap setelah menipu seorang warga Wonokromo yang berniat menjual sepeda motor Suzuki GSX R150 dengan nomor polisi L-4595-BAH melalui marketplace Facebook.

Kasus ini bermula ketika korban, Ali, dihubungi oleh pelaku pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 04.55 WIB. Pelaku yang mengaku bernama OK menyatakan minat untuk membeli motor korban.

Keduanya lalu sepakat bertemu di rumah korban pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. “Di lokasi, pelaku meminta untuk melakukan test drive motor dengan menjaminkan satu unit sepeda motor Honda CBR,” jelas Kombes Pol Lutfi.

Namun, setelah membawa motor korban, pelaku tak kunjung kembali. Ketika dihubungi, nomor pelaku sudah diblokir.

Belakangan terungkap, motor Honda CBR yang dijaminkan pelaku ternyata juga merupakan hasil kejahatan dengan modus serupa di lokasi berbeda. “Pelaku memang kerap menyasar penjual yang menjajakan motornya di marketplace dengan modus test drive,” imbuh Kapolrestabes.

Korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke Polsek Wonokromo pada Sabtu (5/7/2025). Dalam laporannya, korban juga menyebutkan bahwa motornya kemungkinan berada di sebuah tempat kos di Jalan Tenggilis Mejoyo Gg. Buntu No. 7, Kalirungkut, Surabaya.

Tim Reskrim Polsek Wonokromo bersama korban langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban saat menjalankan aksinya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Wonokromo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network