110 Kasus Narkoba Dibongkar di Sidoarjo: 134 Tersangka Diciduk, 61 Ribu Nyawa Terselamatkan

Yoyok Agusta
Para tersangka kasus narkotika saat jumpa pers di Mapolresta Sidoarjo. Senin (24/2/2025).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Jajaran Satres Narkoba Polresta Sidoarjo Jatim, berhasil meringkus dan memberantas pengedar dan bandar narkoba yang biasa melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jatim. Sebanyak 110 kasus dengan 134 tersangkanya, berhasil diamankan oleh polisi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, bahwa dari 134 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggotanya ini, mulai dari bulan Oktober 2024 hingga Februari 2025.

"Dari 110 kasus yang berhasil kami ungkap, kami juga berhasil mengamankan 134 tersangkanya yang terdiri dari 129 laki-laki dan 5 perempuan," ujar Kombes Pol Christian Tobing.Senin(24/2/2025).

Dalam periode tersebut, masih kata Kapolresta Sidoarjo, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu seberat 2 kg 329,94 gram, ganja 1,06 gram, ekstasi 286 butir, serta pil koplo sebanyak 4.215 butir.

Sementara barang bukti yang sudah dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.499,55 gram dan ekstasi 125 butir. "Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti yang mencapai Rp10,9 miliar," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Kapolresta Sidoarjo, salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh anak buahnya, terjadi pada 21 Oktober 2024 di sebuah rumah di Kavling Walet, Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Polisi menangkap empat tersangka, yaitu AC (34), MM (25), DSB (28), dan NNA (25). Dari tangan mereka, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 1 kg sabu dalam bungkus teh Cina, 240 butir ekstasi, serta berbagai peralatan yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Untuk itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network