JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Siapa anggota DPR RI terkaya? Apakah hartanya melebihi dari beberapa konglomerat bahkan Presiden Indonesia. Seperti diketahui 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh para legislator sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas. Lantas siapa anggota DPR RI terkaya?
Simak penjelasan yang dihimpun iNews Bekasi dari berbagai sumber tepercaya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi. “Anggota DPR yang telah terpilih wajib secara berkala mengisi LHKPN, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab penyelenggara negara,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari iNewsBekasi.id pada Senin (18/11/2024).
Berdasarkan data yang diakses dari situs resmi e-lhkpn.kpk.go.id pada Kamis (3/10) ada beberapa anggota DPR RI terkaya.
1.Rusdi Kirana(PKB): Rp2,6 triliun Pemilik Lion Air ini diketahui menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB. Selain itu, pria yang dilantik menjadi anggota DPR pada Oktober 2024 lalu itu menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rusdi Kirana memiliki harta dan kekayaan senilai Rp2,6 triliun dan tanpa utang. Total kekayaan itu dilaporkan oleh Rusdi Kirana pada 31 Juli 2024. Di mana, harta yang ia punya didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp2,17 triliun. Lalu, tanah dan bangunan yang tersebar di dalam dan luar negeri senilai Rp289 miliar.
2. Fathi (Partai Demokrat): Rp1,72 triliun Selanjutnya ada M Fathi yang merupakan anggota dari Partai Demokrat, ia memiliki harta Rp1,72 Triliun. M. Fathi adalah Anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Legislator kelahiran Purwakarta melaporkan ke LHKPN pada
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait