Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sidoajo memberikan sosialisasi terkait mekanisme pemilu, prosedur pencoblosan, serta persyaratan untuk dapat menggunakan hak pilih. Hal ini dilakukan agar warga binaan bisa memahami tata cara pemungutan suara pada 27 November mendatang dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Selain melakukan sosialisasi, KPU Sidoarjo juga memberikan edukasi tentang Pemilu 2024 kepada warga binaan. Mulai dari peserta pemilu, calon gubernur dan wakil gubernur, hingga calon bupati dan wakil bupati. Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi M. Natsiruddin Yahya mengatakan, sosialisasi kepada warga binaan sangat penting dilakukan. Sebab mereka berada di lokasi khusus.
"Sosialisasi ini dilakukan agar warga binaan memahami tata cara pemungutan suara. Dan saya juga berharap para warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Yahya.
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Amiek Diyah Ambarwati menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk memastikan warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. "Saya harap dengan adanya kegiatan ini, warga binaan dapat lebih paham dan aktif dalam proses pemilu yang demokratis," ungkap Amiek.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait