PASURUAN, iNewsSidoarjo.id– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pasuruan nekat merampok kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di lingkungan Pemerintah Kota setempat.
Peristiwa ini terjadi dipicu oleh tekanan utang pinjaman online yang semakin mencekik lehernya. Pelaku yang diketahui bernama AE bendahara salah satu Kecamatan, di Pasuruan ini, secara brutal menyerang dua staf KPRI menggunakan dongkrak mobil.
Korban, yakni Y-I dan NS, mengalami luka-luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Pelaku datang ke kantor dengan dalih mengambil honor bulanan. Namun, tiba-tiba saja ia menyerang saya dan rekan kerja saya menggunakan dongkrak," ujar Y. Jumat (4/10/2024).
Motif di balik aksi nekat ini terungkap setelah pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian. AE mengaku terdesak oleh tumpukan utang pinjaman online yang mencapai ratusan juta rupiah. Ia berharap uang hasil rampokan dapat digunakan untuk melunasi utang-utangnya.
"Saya khilaf, Pak. Saya terdesak karena banyak utang," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dongkrak mobil yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan," tegasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait