JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Tersangka perampokan MIS alias Ibnu (30) yang menyasar sopir taksi online berinisial BI (44) ternyata terjerat utang biaya pernikahan. Melunasi utang jadi motifnya melakukan pencurian mobil dengan berpura-pura menjadi penumpang.
“Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya, utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Diketahui peristiwa perampokan tersebut terjadi di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi pada hari Sabtu (7/9) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah melakukan pencurian, pelaku mengirimkan pesan tebusan.
“Iya benar (ada surat dari pelaku ke korban),” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudo Uly saat dikonfirmasi, dikutip dari okzone.com pada Kamis (12/9/2024).
Berikut merupakan isi surat pelaku kepada korban: ‘Assalamualaikum Ibu. Mohon maaf ya atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya. Kalau mobil mau balik, tolong TF Rp70 juta soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau saya akan jual.
No go** saya 0857*** Zu****.
Ditunggu hari ini! Terima kasih’ Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan tersangka membawa kabur mobil dan handphone milik korban. Pelaku menurunkan korban di pinggir jalan tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Bekasi.
Setelahnya, pelaku menghubungi korban dengan meminta uang tebusan agar mobil bias dikembalikan.
“Kemudian dalam proses setelah pelaksanaan aksi begal ini, tersangka sempat menghubungi atau me-WA korban untuk minta tebusan mobil dan handphonenya sejumlah Rp75 juta,” ucapnya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait