MALANG, iNewsSidoarjo.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Selasa (16/7) lalu.
Pelaku, seorang wanita bernama Evi Wijiyanti (51 tahun) asal Krembangan, Surabaya, diamankan setelah terbukti menghabisi nyawa Sunik (48 tahun), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korbannya. Hasil penyelidikan mengungkapkan motif di balik pembunuhan ini adalah rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Kepada polisi, Evi mengaku tega menghabisi nyawa Sunik karena kesal tidak diberi pinjaman uang sebesar Rp 1 juta.
“Motif dari kasus ini adalah sakit hati pelaku kepada korban, karena tidak di pinjami uang satu juta rupiah,” jelas AKP Gandha Syah Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malan, saat gelar kasus di Mapolres. Senin (22/7/2024).
Evi dan Sunik diketahui sudah berteman selama 6 bulan melalui media sosial. Pada hari kejadian, Evi datang ke rumah Sunik dengan menumpang ojek konvensional. Setibanya di sana, mereka sempat makan rujak dan minum bersama.
Usai menunaikan ibadah, Evi kemudian mengemukakan keinginannya untuk meminjam uang kepada Sunik. Namun, Sunik menolak karena mengaku tidak memiliki uang. Penolakan ini membuat Evi sakit hati.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait