SIDOARJO, iNews.id - Enam pemuda yang diduga anggota gangster berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Candi, saat akan melakukan tawuran di jalan Desa Pecabean, Jumat, (17/5) dini hari.
Para pemuda itu masing-masing PT (18), MBR (17), NA (17)RAA (16), LP (15) dan HD (13). Ketika ditangkap mereka kedapatan membawa pedang dan berniat melakukan adu kekuatan dengan kelompok lain.
Perisitiwa penangkapan keenam pemuda ini berawal dari laporan warga Dusun Kaliampo, Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, yang melihat mereka membawa pedang dan berniat melakukan aksi kriminal.
Warga kemudian mengamankan para pemuda tersebut dan menyerahkannya kepada pihak berwajib. Menurut Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Imam Tarmudji, para pelaku mendapatkan tantangan dari kelompok lain yang melalui Instagram.
Kedua kelompok ini telah sepakat untuk bertemu di Kelurahan Siring, Kecamatan Porong, pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 untuk melakukan adu kekuatan.
"Pelaku NA menghubungi rekan-rekannya dan berkumpul di Kalipecabean, Kecamatan Candi, yang merupakan rumah RAA," ujar Iptu Imam. Jumat, (17/5/2024).
Setelah berkumpul, mereka berangkat ke Siring, Porong, untuk bertemu lawannya. Namun, dalam perjalanan, mereka sempat berputar-putar mencari sensasi dan mencari musuh sambil membawa pedang.
Aksi para pemuda ini meresahkan warga, dan saat mereka bertemu dengan seorang pemuda berinisial R yang baru saja membeli rokok di warung Madura, mereka memotong jalannya dan menghentikannya.
R yang lihai mengendarai motor mencoba menghindar dan meminta tolong kepada warga. Beruntungnya, R berhasil meloloskan diri dari kejaran anggota gangster tersebut.
Mendengar teriakan R, warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya menghentikan laju sepeda motor para pelaku dan menangkapnya. Namun, kelompok pelaku berupaya untuk meloloskan diri. Akan tetapi, warga sudah mengepung para pelaku.
Dengan respon yang cepat, Unit Reskrim Polsek Candi menggiring keenam pelaku ke Mapolsek Candi. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua bilah senjata tajam (sajam) jenis pedang dan dua sepeda motor. Dua pedang itu diamankan dari tangan MBR dan RAA.
"Pelaku dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo karena masih di bawah umur," ujar Iptu Imam.
"Diimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya," tandasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait