JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Kementerian Kesehatan di Gaza mengungkap setidaknya 34.568 orang telah tewas di wilayah Palestina selama hampir tujuh bulan perang antara Israel dan Hamas.
Al-Arabiya pada hari ini, Rabu 1 Mei 2024 melaporkan penghitungan tersebut mencakup sedikitnya 33 kematian dalam 24 jam terakhir. Di samping itu, 77.765 orang terluka di Jalur Gaza sejak perang pecah.
Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di Tel Aviv, Presiden Isaac Herzog menekankan kekuatan sistem hukum Israel dan penghormatan terhadap supremasi hukum serta mengecam penyelidikan ICC atas perilaku Israel di wilayah Palestina.
“Mencoba menggunakan Pengadilan Kriminal Internasional untuk melawan Israel, yang memerangi teror, merupakan bahaya yang jelas dan nyata bagi negara-negara demokrasi dan negara-negara cinta damai yang menjunjung norma-norma hukum internasional,” katanya, dikutip dari sindonews.com pada kamis (2/5/2024).
Sementara itu, Presiden Israel pada hari yang sama mendesak sekutunya untuk menolak upaya menggunakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap negaranya atas perang di Gaza, dan memperingatkan adanya ancaman terhadap demokrasi di mana pun.
“Saya menyerukan kepada semua sekutu dan teman kita untuk menolak dan menolak upaya semacam itu.” Komentarnya muncul di tengah laporan bahwa para pejabat Israel khawatir pengadilan yang berbasis di Den Haag akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan mengangkat masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon pada akhir pekan. Netanyahu bersikeras pada Selasa malam melalui Telegram bahwa “tidak ada keputusan, baik di Den Haag maupun di tempat lain, yang akan dengan cara apa pun merusak tekad kami untuk mencapai semua tujuan perang.”
“Tujuan dari langkah ini jika dilakukan adalah untuk mengancam para pemimpin dan tentara Negara Israel, pada hakikatnya untuk melumpuhkan kemampuan Negara Israel dalam mempertahankan diri,” ujarnya.
“Israel mengharapkan para pemimpin dunia bebas untuk bersikap tegas menentang langkah memalukan ini.” Amerika Serikat pada Senin mengatakan pihaknya menentang penyelidikan ICC.
“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, bahwa kami tidak mendukungnya, kami tidak yakin mereka memiliki yurisdiksi,” kata sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre dalam sebuah pengarahan. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait