Berjuluk Macan Sidoarjo, Ini Kisah Mayor Sabarudin Sosok Prajurit Bengis

Abdullah M Surjaya
Potret retro Mayor Zainal Sabaruddin Nasution atau Macan Sidoarjo. Foto/Istimewa

Jenderal Mayor Mohamad Mangundiprodjo medio Januari 1946, pernah jadi korban penculikan Sabaruddin, meski lebih beruntung nasibnya tak semalang Soerjo. Sabaruddin mengincar sang jenderal karena sudah mencium gelagat pelaporan Mohammad soal aksi-aksi Sabaruddin ke Markas Besar Tentara (MBT) di Gondomanan, Yogyakarta.

Mohammad mengirim surat kepada Kepala Staf Tentara Letjen Oerip Soemojardjo untuk menangkapnya. Mohammad juga kemudian berangkat ke Gondomanan untuk menuju MBT demi bisa bertemu Letjen Oerip langsung.

Tapi nahas, ternyata Sabaruddin sudah lebih dulu “menguasai” MBT. Kebetulan, ketika itu Letjen Oerip tengah rapat bersama Panglima Besar Jenderal Soedirman di sebuah ruangan yang jauh dari ruangan, tempat di mana Mohamad tengah menunggu Letjen Oerip.

Seketika di ruang tunggu, Jenderal Mayor Mohamad didatangi dan ditodong senjata anak buah Sabaruddin, untuk kemudian dilemparkan ke bak truk. Dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Solo, Sabaruddin juga menciduk salah satu perwira staf TKR Jawa Timur berpangkat letkol.

Kabar penculikan Jenderal Mayor Mohamad membuat MBT menginstruksikan Letkol Surachmad dan Kolonel Mohamad Soediro untuk memburu Sabaruddin. Pengejaran berhasil, dua perwira yang ditangkap dan dibebaskan.

Sementara Sabaruddin diadili di Mahkamah Tentara Agung di bulan April 1947 dan divonis 7 tahun bui. Namun kemudian Sabaruddin justru dilepas lagi pasca-Agresi Militer Belanda II.

Sabaruddin diberi kepercayaan lagi untuk mengabdi dengan cara yang benar. Bahkan dia diberi wewenang membentuk sebuah laskar yang dinamainya Laskar Rencong. Laskar ini berada di bawah naungan Danyon 38 Brigade Surachmad. Akan tetapi, Sabaruddin berulah lagi dan mulai cenderung jadi petarung “kiri” karena kekagumannya pada Tan Malaka. Malah, Sabaruddin piluh membelot dan melindungi Tan Malaka dari pengejaran TNI.

Si Macan Sidoarjo akhirnya menutup petualangannya pada November 1949. Dia sempat ditangkap lagi oleh pasukan Corps Polisi Militer (CPM). Pengadilan lapangan memvonisnya hukuman mati dan dieksekusi di Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network