SIDOARJO, iNews.id- Pelaku begal payudara berinisial M.A.K (29) warga Sambibulu, Taman, Sidoarjo, harus berurusan dengan polisi unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, usai melakukan kejahatan seksual dimuka umum, terhadap seorang mahasiswi, sebut saja Mawar (20).
Peristiwa tidak senonoh itu terjadi, saat korban tengah melakukan perjalanan menggunakan motor, dari rumah neneknya menuju rumahnya pada Jumat (29/3) malam.
Saat diperjalanan korban dibuntuti pelaku dan memepet motor korban, langsung tangan sebelah kiri pelaku menyentuh payudara korban.
Mawar yang kaget, kemudian teriak maling sambil mengejar pelaku yang kabur menggunakan motor. Naas bagi pelaku, motor yang di kendarainya terjatuh usai di tabrak korban dari belakang.
"Korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya, lalu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat," jelas Kasatreskrim polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sabarnapraja, saat pres rilis, Rabu (17/4/2024).
Pelaku yang terjatuh kemudian diamankan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas dari unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo yang datang ke lokasi, kemudian langsung membawa pelaku ke Mapolresta guna penyelidikan lebih lanjut.
"Selain mengamankan pelaku, satu unit motor yang digunakan saat beraksi kita amankan sebagai barang bukti," terang Agus.
Didepan petugas, pelaku melakukan aksinya karena dorongan nafsu pelaku yang tidak tertahankan.
Kini pelaku mendekam dibalik jeruji tahanan polresta Sidoarjo, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 281 KUHP, tentang tindak asusila di muka umum, dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait