Daftar ke PKN STAN, IPDN, dan STIN? Berikut Syarat Nilai Rapor dan Ijazahnya

Wahyono
PKN STAN adalah salah satu Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah untuk mendaftar di penerimaan mahasiswa 2024. Foto/Ist

3. IPDN Jika siswa mendaftar sekolah kedinasan IPDN, maka perhatikan berapa minimal nilai ijazah yang didapat. Minimal rata-rata nilai ijazah ini berbeda-beda.

Misalnya antara siswa non Papua dan siswa asal Papua, sefta siswa yang lulus dari luar negeri. Berikut ketentuannya:

a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan: b. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

c. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Program studi IPDN:

a. Fakultas Manajemen Pemerintahan • Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah • Prodi Sumber Daya Manusia Sektor Publik • Prodi Keuangan Publik • Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan.

b. Fakultas Politik Pemerintahan • Prodi Politik Indonesia Terapan • Prodi Studi Kebijakan Publik • Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat.

c. Fakultas Perlindungan Masyarakat • Prodi Praktik Perpolisian Tata Pamong • Prodi Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil • Prodi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network