3. IPDN Jika siswa mendaftar sekolah kedinasan IPDN, maka perhatikan berapa minimal nilai ijazah yang didapat. Minimal rata-rata nilai ijazah ini berbeda-beda.
Misalnya antara siswa non Papua dan siswa asal Papua, sefta siswa yang lulus dari luar negeri. Berikut ketentuannya:
a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan: b. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
c. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Program studi IPDN:
a. Fakultas Manajemen Pemerintahan • Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah • Prodi Sumber Daya Manusia Sektor Publik • Prodi Keuangan Publik • Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan.
b. Fakultas Politik Pemerintahan • Prodi Politik Indonesia Terapan • Prodi Studi Kebijakan Publik • Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat.
c. Fakultas Perlindungan Masyarakat • Prodi Praktik Perpolisian Tata Pamong • Prodi Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil • Prodi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait