Simplenya sebagai akuntabilitas publik lembaga. Lembaga berkewajiban memberi manfaat wakaf kepada maukuf alaih. Sementara, Direktur Wakaf Mandiri Sugeng Riyadi menjelaskan tugas dan kewajiban lembaga nazhir.
“Dengan menjalankan tugas dan kewajiban secara amanah dan professional harapannya Wakaf Mandiri makin di percaya masyarakat dalam mengelola donasi wakaf dan aset wakaf serta mampu mengoptimalkan asset-aset wakaf lebih produktif," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyaluran manfaat wakaf kepada maukuf alaih. Sekitar 20 anak yatim dhuafa binaan yayasan yatim mandiri menerima santunan dan bingkisan lebaran.
Secara simbolis di serahkan manfaat wakaf kepada maukuf alaih periode Januari-Maret 2024 senilai Rp63.597.200.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait