Diketahui sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba.
Dalam persidangan terungkap bahwa pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata bekerja sama dengan Alibaba. Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba?" tanya Majelis, Rabu (13/3). "Iya," jawab Luqman. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait