JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).
Lantas, berapa jumlah kekayaan Abdul Gani?
Dikutip dari SINDOnews.com pada Selasa (19/12/2023) yang merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp6,4 miliar atau tepatnya Rp6.458.409.184.
Dari jumlah tersebut, terbagi menjadi tanah dan bangunan dengan jumlah Rp5.380.000.000 (Rp5,3 miliar), alat transportasi dan mesin Rp75 juta, harta bergerak lainnya Rp330 juta, serta kas dan setara kas Rp673.409.184 (Rp673 juta).
Dikabarkan jika Abdul Gani tertangkap KPK di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan. Berikut rincian lengkapnya, Adapun kekayaan tersebut Sebagian besar berupa tanah dan bangunan:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate, Hasil Sendiri Rp250.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate, Hasil Sendiri Rp200.000.000
3. Tanah Seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara, Hasil Sendiri Rp90.000.000
4. Tanah Seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan, Hasil Sendiri Rp150.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/210 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp4.000.000.000
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait