JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Negara Israel didirikan di atas tanah Palestina tahun 1948 atas restu dan dukungan Inggris. Saat itu, Inggris berstatus sebagai kolonial atau penjajah atas wilayah yang mereka sebut "British Mandate for Palestine".
Pada 1917, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour, yang mendukung pembentukan negara Yahudi di tanah Palestina. Deklarasi ini merupakan hasil dari tekanan dari kelompok-kelompok Zionis di Inggris dan Amerika Serikat (AS).
Namun, pembagian ini tidak diterima oleh Palestina, yang merasa bahwa mereka telah dicurangi. Israel kemudian mendeklarasikan negaranya pada tahun 1948.
Hal ini memicu Perang Arab-Israel Pertama, yang berakhir dengan kemenangan Israel. Israel kemudian memperluas wilayahnya ke wilayah-wilayah Palestina yang didudukinya.
Deklarasi Balfour inilah cikal bakal berdirinya Negara Israel, di mana Palestina tidak pernah terima dengan restu Inggris tersebut.
Setelah Perang Dunia II, Inggris menyerahkan mandatnya di Palestina kepada PBB. PBB kemudian membagi Palestina menjadi dua negara, yaitu Israel dan Palestina.
Diketahui ada 3 Alasan Tindakan Israel di Palestina Adalah Perpanjangan Penjajahan Inggris Tindakan Israel di Palestina dapat dilihat sebagai perpanjangan dari kolonialisme Inggris karena beberapa alasan.
Pertama, Inggris adalah yang pertama kali mendukung pembentukan negara Yahudi tersebut di Palestina. Kedua, Inggris adalah yang pertama kali membagi Palestina menjadi dua negara--meski menggunakan "tangan" PBB, yang kemudian mengarah pada konflik Israel-Palestina.
Lalu ketiga, Israel menggunakan kekuatan militernya untuk memperluas wilayahnya ke wilayah-wilayah Palestina yang didudukinya, yang mirip dengan apa yang dilakukan oleh negara-negara kolonial di masa lalu.
Dikutip dari sindonews.com pada Minggu (17/12/2023), berikut adalah beberapa contoh tindakan Israel di Palestina yang dapat dianggap sebagai perpanjangan dari kolonialisme Inggris:
1. Penggusuran warga Palestina dari tanah mereka.
2. Pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
3. Pembatasan pergerakan warga Palestina.
4. Serangan militer Israel terhadap warga Palestina. Tindakan-tindakan tersebut telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi warga Palestina.
Mereka telah kehilangan rumah, tanah, dan kebebasan mereka. Situasi di Palestina saat ini masih sangat kompleks dan tidak mudah untuk diselesaikan.
Namun, penting untuk memahami bahwa tindakan Israel di Palestina merupakan bagian dari sejarah kolonialisme di Timur Tengah. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait