JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah sistem jajaran panelis dalam debat Pilpres 2024 kedua yang akan digelar pada 22 Desember 2023 mendatang.
KPU meminta modifikasi panelis mengikuti tema debat. Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, perubahan sistem panelis dilakukan karena tema debat kedua berbeda dengan debat pertama.
Debat pertama mengangkat tema Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Sedangkan debat kedua mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
"Ya tentu (panelis) berubah, berbeda begini, karena kan isunya berubah," ucap August Mellaz, Jumat (15/7/2023).
KPU sampai saat ini belum menyiarkan siapa saja nama-nama yang akan dipilih untuk menjadi panelis debat PIlpres 2024 kedua. Namun, dipastikan bahwa panelis akan dikarantina dua hari sebelum debat dilaksanakan, seperti yang dilakukan pada debat perdana waktu itu.
"Belum, nanti segera kita putuskan, gini kalau kami punya timeline, misalnya kalau kita ngukur tanggal 22 Desember pelaksanaan untuk debatnya maka kalau lihat pola kemarin, paling tidak dua hari sebelumnya panelis karantina kan begitu," kata August Mellaz.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait