SIDOARJO, iNews.id-YW alias YWL (36), Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta dalam perkara pemalsuan paspor berkedok joki tes bahasa Inggris IELTS.
YW ditangkap petugas imigrasi kelas I Khusus TPI Surabaya pada Juli 2023 lalu, saat mendaftar tes bahasa Inggris IELTS di salah satu lembaga bahasa di Kota Surabaya.
Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan, perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas YW di lembaga bahasa tersebut.
Petugas Imigrasi Surabaya kemudian melakukan pengawasan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan YW untuk dilakukan pendalaman di Kantor Imigrasi Surabaya.
"Dari tangan YW, petugas turut mengamankan barang bukti berupa paspor palsu yang di dalamnya terdapat foto YW namun dengan nama dan identitas orang lain. Saat dilakukan pengecekan sistem keimigrasian, petugas juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama tersebut," kata Novrian. Senin, (11/12/2023).
Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan petugas antara lain 3 (tiga) buah paspor RRC dengan identitas berbeda, handphone, laptop, tablet, dan tiket pesawat serta kode booking hotel selama YW tinggal di Indonesia. YW mengaku dalam menjalankan aksinya, ia menerima sejumlah imbalan dari kliennya yang berada di luar negeri. Ia juga mengaku bahwa praktik seperti ini telah dilakukan di negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris IELTS.
Novrian Jaya mengatakan, tindakan YW ini melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 huruf b UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun.
"Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian, termasuk praktik joki tes IELTS," ujar Novrian Jaya.
Putusan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia. Selain itu, putusan ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kejujuran dalam mengikuti tes bahasa Inggris IELTS.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait