Kisah Kompeni Belanda Usir Etnis Tianghoa hingga Kuras Harta Pribumi Bagelen

Avirista Midaada
Potret kekejaman Belanda menjajah, menguras harta dan menangkap Pangeran Diponegoro. Foto/Istimewa

Bahkan pada Oktober 1824, komisioner itu merekomendasikan penghapusan segera semua pos-pos bea cukai di dalam suatu wilayah. Mereka mengusulkan agar pemerintahan Eropa membayar ganti rugi atas pendapatan yang hilang dengan menganeksasi provinsi-provinsi di wilayah barat, yaitu Bagelen dan Banyumas.

Mereka juga mendesak agar semua penduduk etnis Tionghoa di daerah itu diperintahkan untuk pindah ke ibu kota kerajaan dan tidak boleh ada pendatang baru etnis Tionghoa yang diizinkan masuk lagi. Tetapi di balik itu sudah ada peringatan mengenai dampak yang diberikan kepada kaum pribumi Jawa kala itu. iNewsSidoarjo



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network