JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bagi pihak membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung Israel, hukumnya haram.
Terkait hal itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyatakan, munculnya seruan boikot pada produk pro israel merupakan peluang bagi produk-produk lokal untuk bisa unjuk gigi.
"Ya saya kira itu suatu peluang. karena sekarang ini apa yang disebut dengan free trade, gerakan konsumen dunia itu kan juga bukan hanya sekedar murah, berkualitas, tapi juga nilai-nilai. Ada 3 hal, jadi selain profit, people dan planet, isu lingkungannya juga ada," kata Teten saat ditemui di Jakarta dikutip dari okzone.com pada Minggu (12/11/2023).
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait