JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Google (GOOGL.O) sepakat membayar penerbit Jerman sebesar 3,2 juta euro atau Rp56 miliar per tahun untuk publikasi konten berita sambil menunggu keputusan dari kantor paten Jerman (DPMA).
"Pembayaran kepada Corint Media sejalan dengan apa yang telah kami sepakati dengan 470 publikasi regional dan nasional di Jerman," kata Google, dikutip dari sindonews.com melalui Reuters, Senin (16/10/2023).
Corint Media, yang pada awalnya meminta pembayaran sebesar 420 juta euro untuk penggunaan konten berita pada 2022, mengatakan bahwa mereka berharap keputusan dewan arbitrase DPMA akan mengarah pada peningkatan yang signifikan dari remunerasi yang harus dibayarkan oleh Google.
Kedua belah pihak mengatakan dalam pernyataan terpisah pada hari Kamis. Operator mesin pencari asal Amerika Serikat (AS) ini telah mencapai kesepakatan dengan Corint Media, sebuah organisasi payung yang mewakili kepentingan para penerbit Jerman dan internasional, termasuk Sat.
1, ProSieben, RTL, Axel Springer, dan CNBC. Keputusan itu merujuk pada perjanjian lisensi yang ada dengan publikasi termasuk Spiegel, Zeit, dan FAZ untuk penggunaan tajuk utama, cuplikan, dan gambar mini.
"Google yang merupakan perusahaan kuasi-monopoli menentukan harga, sehingga jalur melalui pengadilan adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan remunerasi yang sesuai untuk penggunaan konten," ujar direktur pelaksana Corint, Christine Jury-Fischer.
Konten Berita Kedua belah pihak sebelumnya telah menyepakati pembayaran satu kali sebesar 5,8 juta euro oleh Google untuk periode sejak diperkenalkannya undang-undang hak cipta tambahan pers yang baru pada 2021. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait