Tak Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo : Temui Ibu Di Kampung

Nur Khabibi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengungkap alasan tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Dia hendak menemui ibunya di kampung. (Foto: Antara)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi. Dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan, yakni soal jual beli jabatan.

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Adapun, ketiga tersangka tersebut kabarnya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan.

Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network