2 Mantan Driver Ojol Warga Sidoarjo Manipulasi Order GoFood Fiktif, Mampu Kuras hingga Rp2 Miliar

Rahmat Ilyasan
Dua mantan driver ojek online (ojol)  HA dan BSW warga Sidoarjo melakukan tindakan kriminal dengan memanipulasi order makanan melalui layanan GoFood secara fiktif selama hampir satu tahun. Foto: Rahmat Ilyasan

SURABAYA, iNewsSidoarjo.id - Dua mantan driver ojek online (ojol)  HA dan BSW warga Sidoarjo melakukan tindakan kriminal dengan memanipulasi order makanan melalui layanan GoFood secara fiktif selama hampir satu tahun.

Mereka berhasil meraih Rp2 miliar dari platform aplikasi tersebut. Keduanya pun dicokok Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

AKBP Arman selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan menjalankan lebih dari 100 ribu akun palsu untuk melakukan pemesanan makanan secara fiktif di kawasan Surabaya dan Sidoarjo.

Mereka memesan paket makanan melalui akun palsu tersebut melalui layanan GoFood, dengan tujuan untuk memanfaatkan jumlah voucher dan potongan harga yang diberikan oleh platform tersebut.

Dalam penangkapan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat kartu ATM, uang tunai, dan satu unit laptop.

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku kini harus mendekam di tahanan Polda Jawa Timur dan dijerat dengan Pasal 35 tentang Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 12 tahun dan denda maksimal sebesar Rp12 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network