2. Program Guru Penggerak Arah kebijakan kedua adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran dengan pagu anggaran sebesar Rp15,82 triliun. Strategi pada arah kebijakan ini yakni melalui penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka; penjaminan mutu pendidikan; penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan bahasa Inggris bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik; pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG); serta peningkatan kualitas dari kesejahteraan pendidik.
Melalui penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila; pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya, dan olahraga; serta penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang lebih berkualitas.
3. Pendidikan Tinggi dan Riset Peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi dengan pagu anggaran sebesar Rp38,57 triliun. Program yang ada pada arah kebijakan ini adalah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Matching Fund dan Competitive Fund, pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi, hilirisasi hasil penelitian, penyediaan bantuan operasional bagi perguruan tinggi negeri serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen, pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga pendidik, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi, penjaminan mutu layanan perguruan tinggi, serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
4. Vokasi Peningkatan kualitas pendidikan vokasi dengan pagu anggaran sebesar Rp6,01 triliun. Strategi pada arah kebijakan ini yaitu melalui penguatan SMK Pusat Keunggulan, peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri, upskilling dan reskilling pendidik dan tenaga kependidikan vokasi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV), penyediaan matching fund dan competitive fund vokasi, pengembangan center of excellent PTV, pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja, serta penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.
5. Bahasa dan Budaya Pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan dengan pagu anggaran sebesar Rp3,06 triliun. Programnya antara lain peningkatan literasi, fasilitasi komunitas dan fasilitasi program bahasa Indonesia untuk penutur asing, revitalisasi bahasa daerah, revitalisasi museum dan cagar budaya, pelindungan dan penegembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan, pelaksanaan acara kebudayaan dalam usaha melestarikan nilai kebudayaan, serta fasilitasi pelaku seni dan budaya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait