Tambah Pasokan LPG Subsidi 3 Kg, Pertamina Pastikan Kembali Normal 2-3 Hari ke Depan

Mohammad Faizal
Pertamina Patra Niaga menambah stok serta menggelar operasi pasar untuk mengatasi dampak kenaikan konsumsi LPG 3 Kg di sejumlah daerah. (Foto/Ilustrasi).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Guna mengatasi dampak meningkatnya konsumsi LPG subsidi 3 Kg pada bulan Juli 2023, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menambah pasokan serta menggelar operasi pasar di berbagai tempat.

Tercatat, penyaluran LPG subsidi 3 Kg per Juli sudah mendekati 2% di atas kuota yang ditetapkan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, untuk mengatasi persoalan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan wilayah yang kebutuhan LPG subsidi 3 Kg-nya meningkat.

"Dengan begitu, kami bisa segera melakukan penambahan stok dan mempercepat distribusi atau melakukan operasi pasar," jelas Irto di Jakarta, dikutip dari SINDOnews.com pada Jumat (28/7/2023).

Dari pemetaan yang sudah dilakukan, kata dia, Pertamina Patra Niaga sudah melakukan penambahan stok serta operasi pasar di beberapa wilayah seperti Medan, Bangka-Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan seluruh Sulawesi.

Irto mengatakan, jumlah LPG subsidi 3 Kg yang disiapkan mencapai lebih dari 700 ribu tabung. "Kami juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan LPG subsidi 3 Kg oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sudah terungkap di Karawang dan Padang, dan kami sangat mengapresiasi langkah Kepolisian atas penindakan yang dilakukan," terang Irto.

Terakhir, lanjut Irto, langkah yang dilakukan Pertamina Patra Niaga adalah dengan melakukan percepatan pencatatan pendaftaran Subsidi Tepat di pangkalan agar konsumen yang membeli benar-benar berhak atau tepat sasaran.

"Dengan langkah-langah tersebut kami targetkan penyaluran LPG subsidi 3 Kg sudah akan kembali normal dalam 2-3 hari ke depan," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini kuota LPG subsidi 3 Kg yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 adalah sekitar 8 juta metrik ton (MT).

Irto mengingatkan, kuota ini dikhususkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro. Sementara, untuk masyarakat mampu, usaha restoran, peternakan, dan lainnya diwajibkan untuk menggunakan LPG non-subsidi.

"Ini agar masyarakat yang betul-betul berhak bisa menikmati subsidi. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk aktif melaporkan penggunaan LPG subsidi yang tidak sesuai peruntukan atau pun tindakan penyelewengan ke Pertamina Call Center (PCC) 135," tutup Irto. iNewsSidoarjo

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network