Negara Kehilangan Rp650 Miliar! Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup

Nasya Emmanuela Lilipaly
Usulan PNBP SIM digratiskan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Negara bisa kehilangan Rp650 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60% dari total pendapatan SIM.

Sementara 40% sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

“Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60%.Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,” kata Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo dikutip dari okzone.com, Jumat (14/7/2023).

Dia mengatakan dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kementerian Keuangan, namun kepolisian yang akan menerima dampaknya.

“Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” tambah Wawan.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan Kementerian Keuangan masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network