SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Para Jaksa dan Pegawai Kejari Sidoarjo meluangkan waktu melakukan anjangsana kepada purna bhakti Adhiyaksa yang bertempat tinggal di Sidoarjo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari wujud kepedulian para jaksa dan pegawai. Kegiatan itu juga untuk menyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2023 atau HBA ke-63.
"Pemberian paket sembako ini sebagai wujud kepedulian kami kepada beliau semua yang pernah bertugas di kejaksaan," kata Plh Kajari Sidoarjo Edi Handojo melalui Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andrie Dwi Subianto, Kamis (13/7/2023).
"Karena berkat pengabdian beliau selama ini mampu menjaga marwah Jaksa dengan baik. Kami menyampaikan banyak terimakasih dan rasa bangga yang luar biasa," tambah mantan Kasi Intelijen Kejari Bale Bandung itu.
Jaksa dan pegawai Kejari Sidoarjo ketika anjangsana di salah satu rumah purna bhakti untuk memberikan paket sembako. (Foto : Kejari Sidoarjo).
Pihak Kejari Sidoarjo menyediakan 100 paket sembako diberikan kepada purna bhakti adhyaksa dan anak panti asuhan yatim piatu. Salah satu rumah purna bhakti adhyaksa yang dikunjungi para jaksa dan pegawai Kejari Sidoarjo yaitu di Perum Sekardangan Indah, Kacamatan Sidoarjo.
Sementara ada dua panti asuhan yang dikunjungi yaitu di Pagerwojo, Kecamatan Buduran dan Panti Asuhan Ulin Nuha Putri di Anggaswanngi, Kecamatan Sukodono.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran struktural Kejari Sidoarjo, termasuk Ketua Panitia HBA Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, yang saat ini menjabat Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.
Andrie menambahkan, anjangsana kepada purna bhakti adhyaksa hingga baksos ke yatim piatu yang dilakukan jajaran Korps Adhyaksa diharapkan dalam hidup bermasyarakat tetap berperilaku membumi dengan menjadi teladan yang baik.
“Para aparat Kejaksaan adalah wajah Kejaksaan yang dilihat secara langsung oleh masyarakat. Sebagai aparatur penegak hukum dan abdi masyarakat, posisi Kejaksaan selalu bersosialisasi dengan masyarakat. Sehingga semua aparat Kejaksaan akan tetap menjadi role model dalam semua lini kehidupan,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Gresik itu.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait