SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo saat ini cukup tinggi. Total ada sebanyak 168 jabatan yang kosong mulai terendah hingga tertinggi.
Terungkapnya kekosongan ratusan jabatan itu ketika hearing antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo dengan Komisi A DPRD Sidoarjo yang dihadiri antara lain, Sekretaris Komisi A Nurhendriyati Ningsih, anggota komisi A Samsul Hadi, Atok Ashari, Pujiono, Widagdo, dan Warih Andono, pada Selasa (11/7/2023).
Plt Kepala BKD Sidoarjo Makhmud mengaku, saat ini terdapat 168 jabatan kosong mulai eselon II, III, maupun IV. Jabatan kosong saat ini dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) hingga pejabat (Pj).
Makhmud menjelaskan, eselon II ada 5 jabatan kosong yaitu Sekretaris Daerah (Sekda). Kemudian, Kadis Kominfo, Kadis Perikanan, Asisten 2 (perekonomian dan pembangunan) dan Kepala BKD.
Selain lima itu, ada dua jabatan eselon II yang akan kosong karena pejabatnya pensiun pada 2023, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AK) dan Kepala Dinas Pemuda, Olahragadan Pariwisata (Disporapar).
Kadis DP3AK saat ini dijabat drg Syaf Satriawarman. Mantan Kadinkes itu bakal purna pada Agustus 2023. Kemudian, Kadis Porapar Djoko Supriyadi yang bakal pensiun Desember 2023.
Sementara untuk jabatan di eselon III, sebanyak 12 jabatan kosong dan di eselon IV ada 151 jabatan kosong.
Meski demikian, terkait kekosongan ratusan jabatan itu, pihak BKD telah memiliki rencana pemetaan pejabat hingga akhir tahun 2023. Penataan bergantung bupati.
”Arahan beliau (Bupati Ahmad Muhdlor, red) pada Desember sudah terisi semua,” kata mantan Camat Sukodono itu.
Reaksi Komisi A DPRD Sidoarjo
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudori mengapresiasi kepada BKD karena sudah ada sistem pemetaan dan penataan yang berjalan. Bahkan, sampai terlihat persentase tingkat keterisian di masing-masing eselon.
”Seperti kata Pak Makhmud tadi, tinggal menunggu beliaunya,” kata legislator PKB tersebut.
Meski begitu, Damroni tetap mengingatkan usai bulan Desember 2023 nanti tak terjadi lagi kekosongan jabatan yang banyak seperti sekarang. Termasuk, tidak ada lagi pejabat pelaksana tugas (plt) yang dilantik menyusul.
Wakil Ketua Komisi A H Haris menambahkan, penataan pegawai harus tetap memperhatikan kesesuaian dengan kompetensi masing-masing. Misalnya, penempatan tenaga-tenaga teknis.
”Kalau tidak sesuai dengan kompetensi, manfaatnya tentu kurang bagi masyarakat," pesannya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait