Pihaknya juga menduga, mayat Mr. X itu memiliki keterkaitan dengan kasus penemuan bercak darah di Kabupaten Ponorogo. Karena itu, Dwiasi juga berkoordinasi dengan polres setempat.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Ponorogo terkait penemuan mayat ini. karena diduga mayat tersebut identik dengan kejadian yang sedang ditangani Polres Ponorogo, yakni adanya bercak darah di TKP pada salah satu rumah kontrakan yang ada di Ponorogo. Untuk memastikannya kami menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim,” urai Dwiasi.
Untuk diketahui, Polres Ponorogo memang sedang menangani kasus temuan bercak darah, di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatisari RT 002 RW 002, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo pada Minggu (25/6/2023).
Rumah tersebut dikontrak oleh 4 orang asal Riau sejak Selasa (20/6/2023), yang diduga bekerja sebagai operator alat berat di Ponorogo. Keempatnya belakangan menghilang secara misterius.
“Apabila nanti dari pemeriksaan DNA di labfor Polda Jatim ternyata hasilnya identik, antara korban Mr. X di Ngawi dan kejadian di Ponorogo, maka untuk proses penyidikan akan kami limpahkan ke Polres Ponorogo, sesuai tempat terjadinya peristiwa atau Locus Delicty sesuai pasal 84 KUHAP,” pungkas Dwiasi.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait