Temuan 52 Juta Data Pemilih Sementara Invalid, KPU Diminta Tunda Penetapan DPT

Sazili M
Ilustrasi pemilu. Foto. Dok MPI

LaNyalla menyebut, sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa adalah sistem tersendiri yang paling cocok bagi Indonesia. Dalam risalah catatan persidangan BPUPK dan PPKI, para pendiri bangsa sudah sepakat, bahwa bangsa ini tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi liberal Barat murni, atau sistem komunisme Timur. Karena Indonesia memiliki konfigurasi sosial, budaya, ekonomi dan geografis yang amat kompleks.

Sebagaimana diketahui, LSM Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil diduga menemukan puluhan juta DPS yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi bermasalah.

Daftar pemilih sementara yang aneh itu disebut diperoleh dari KPU yang disampaikan kepada partai politik. KPU menetapkan DPS Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih.

“Ada sekitar 52 juta data yang kita temukan sebagai data yang aneh. Apa sih data aneh tersebut? Data pemilih sementara yang diberikan oleh KPU itu hanya mencantumkan ID KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, RT/RW, TPS dan desa,” kata Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto.

Data 'tak wajar' itu yakni adanya pemilih yang masih belum memenuhi syarat usia memilih hingga ditemukan pemilih yang memiliki identitas ganda dengan lokasi TPS yang sama.

Berikut data pemilih aneh temuan LSM Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil:

Umur di bawah 12 tahun: 35.785

Umur di atas 100 tahun: 13.606

Nama kurang dari 2 huruf: 14.000

Nama mengandung tanda tanya: 35

RW-nya 0: 13.344.569

RT-nya 0: 616.874

RT dan RW-nya 0: 35.905.638

Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS semua sama): 2.120.135

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network