SURABAYA, iNewsSidoarjo.id-Sebanyak 25 narapidana beragama budha (buddhis) di Jawa Timur, mendapat remisi khusus dalam rangka Waisak Tahun 2023.
Narapidana kasus narkotika mendominasi dengan 17 orang.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa karena bersifat khusus, remisi khusus waisak hanya diberikan bagi narapidana yang beragama budha.
sebelumnya pihaknya mengusulkan 27 orang narapidana beraga budha untuk mendapatkan remisi khusus waisak.
“Ada dua narapidana yang belum turun SK remisinya karena masih menunggu perbaikan usulan,” ujar Imam. Menurut Imam, 25 orang mendapat remisi khusus waisak itu tersebar di 11 lapas/ rutan di Jatim. saat ini tim registrasi pusat masih melaksanakan verifikasi usulan remisi dan SK-nya akan disusulkan kemudian.
“Prosesnya masih terus berjalan, kemungkinan SK baru turun setelah hari raya waisak,” tutur Imam.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait