JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan nilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) nyaris Rp100 miliar.
Angka tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar. Itu total dengan nilai asset propertinya ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Dikutip iNewsSidoarjo dari okezone.com. Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil pencucian uang.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait