Petugas Gabungan Bandara Juanda Gagalkan Penyeludupan 212.566 Ekor Baby Lobster

Yoyok Agusta
Lanudal Juanda bersama petugas Avsec Angkasa Pura 1 dan Instansi terkait gagalkan penyeludupan ratusan Baby Lobster.(Foto: ist)

Masih menurut Heru, Barang Bukti dan Para terduga pelaku penyeludupan di serahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ikan Perikanan (BKIPM) Surabaya 1 untuk proses dan pengembangan lebih lanjut. "Barang bukti dan terduga kita serahkan ke instansi terkait. Nanti barang Bukti baby lobster ini akan dilepaskan kembali ke habitatnya,"terang Heru.

Heru menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini merupakan hasil kerjasama yang baik, dan wujud sinergitas antar instansi yang ada di Bandara Juanda.

"Kesuksesan ini adalah wujud kerjasama yang baik antara Lanudal Juanda bersama dengan stakeholder Bandara Juanda. Dan kami kan terus bersinergi sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan pengamanan, baik di penerbangan Domestik maupun Internasional untuk menyekat upaya-upaya pelanggaran dari dan tujuan Jawa Timur melalui jalur udara di Bandara Internasional Juanda,"pungkas Heru.


Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network