KEDIRI, iNewsSidoarjo.id-Lapas Kelas IIA Kediri, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan, upaya penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok oleh OTD (Orang Tidak Dikenal).
Berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling lapas, upaya tersebut dapat digagalkan.
"Kejadian bermula saat petugas pos menara mencurigai pergerakan sepeda motor yang ditumpangi oleh dua OTD pada Sabtu (18/ 3) sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers hari ini (20/ 3/ 2023).
Imam menjelaskan, bahwa pengendara sepeda motor tersebut seperti memantau keadaan sekitar pos menara. Petugas pos menara kemudian melaporkan keadaan kepada kepala regu pengamanan.
"Benar saja, selang beberapa detik petugas melaporkan keadaan, OTD tersebut melemparkan potongan selang berwarna hijau dengan panjang sekitar satu hasta ke arah Lapas Kediri," urai Imam.
Lanjut Imam, petugas pos menara langsung meneriaki OTD tersebut. Dan berupaya mengejar namun OTD tersebut langsung kabur begitu saja.
"Alhasil barang terlarang yang dilempar jatuh ke brand gang luar lapas, karena memang lemparannya tidak cukup kuat," ujar Imam.
Untuk mengelabuhi petugas, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup unik. Pengemudi OTD menggunakan jaket ojek online.
"Juga dari bungkus yang digunakan tidak lagi menggunakan pembalut dan popok bayi yang dibungkus plastik hitam, tetapi kali ini menggunakan selang air yang dipotong-potong," ungkap Imam.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait