SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Ratusan warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo menggelar unjuk rasa, dengan berjalan kaki sejauh satu kilometer dari kampung mereka menuju Balai Desa setempat.
Mereka tidak hanya berorasi, namun juga membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutannya. Pengunjuk rasa menuntut kepada salah satu pengembang untuk memberikan sosialisasi kepada warga, terkait rencana pembangunan perumahan yang berada di samping kampung mereka.
"Pertama soal warga yang tergugat dan yang dilaporkan di kepolisian, yang kedua warga menuntut kapan dipertemukan mediasi atau sosialisasi ke pak lurah dari pihak pengembang dengan warga," ujar Yoyok Iswanto, korlap aksi, Rabu (22/2/2023).
Lebih jauh Yoyok menjelaskan, selama pengurukan tanah yang akan dijadikan lokasi perumahan itu, warga tidak diberikan sosialisasi oleh pihak desa maupun pihak pengembang.
"Katanya dari pihak perusahaan sama pak lurah juga sudah pernah menyampaikan sosialisasi padahal soal kompensasi dan sosialisasi katanya sudah diturunkan, tapi untuk warga itu belum sama sekali," imbuhnya.
Masih menurut Yoyok, setelah adanya proses pengurukan tanah itu, kampung mereka menjadi banjir setiap kali turun hujan.
"Sudah ada berdampak banjir dari wilayah sisi bagian utara Desa Kemangsen khususnya. Kalau banjir sampai selutut, padahal sebelum ada proses pengurukan tidak pernah terjadi banjir," katanya.
Tidak hanya itu, warga juga menuntut kejelasan terkait adanya lima tokoh desa setempat yang kini dilaporkan oleh pihak pengembang ke kepolisian karena adanya perbuatan tidak menyenangkan, ketika sejumlah warga menggelar aksi damai dilokasi pengurukan tanah.
"Kita juga mencari kejelasan terkait lima warga Desa Kemangsen yang kini berstatus terlapor," terang Yoyok.
Sementara itu, pihak pengembang yang diwakili kuasa hukumnya Yuyun Pramesti menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui kepala desa terkait adanya pembangunan perumahan.
"Intinya warga sudah menyampaikan pendapatnya melalui DPRD sudah ada tuntutannya hanya saja kita tidak bisa memenuhi semua. Dan itu akan kita sampaikan di acara berikutnya," terang Yuyun.
Sedangkan terkait adanya pelaporan lima warga ke polisi, pihak pengembang sudah membuka diri untuk melakukan perdamaian di antara dua belah pihak.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, apabila ada itikad baik dan komunikasi. Kalau kedua belah pihak mau damai ya perkara ini sudah diputus.
Nah, mereka sebelumnya menilai tidak pernah melakukan hal apa-apa. Kami selalu terbuka. Secara hukum acara, perdamaian itu dibatasi 4 bulan tapi kalau dua belah pihak sepakat damai ya damai sudah," paparnya.
Setelah beberapa lama berunjuk rasa, perwakilan warga dengan perwakilan pengembang, melakukan dialog yang difasilitasi oleh pihak desa.
Namun, dalam pertemuan itu, belum ditemukan kata sepakat. Hanya disepakati pekerjaan pengurukan dihentikan perhari ini, sebelum ada sosialisasi oleh pihak pengembang.
Usai kedua belah pihak menyetujui akan melaksanakan pertemuan lanjutan, para pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait