Pertimbangan Jaksa Jatuhkan Tuntutan Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo, Ini Info Grafisnya

Ari Sandita Murti
Infografis 5 Pertimbangan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Ada sejumlah pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan pidana seumur hidup kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dilansir dari iNews.id, ada 5 pertimbangan JPU yang diuraikan dalam surat tuntutan ketika dibacakan dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Berikut 5 pertimbangan tersebut yang dirangkum dalam info grafis.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/multimedia/infografis/infografis-5-pertimbangan-jaksa-tuntut-ferdy-sambo-hukuman-penjara-seumur-hidup

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network