Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK di Jayapura

Omega Batkorumbawa
Gubernur Papua Lukas Enembe terlihat tersenyum bersama Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di rumahnya, Kamis (3/11/2022). (Foto : iNews/Omega B)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Melangsir dari iNews.id Kabar penangkapan ini dibenarkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala. Ia menjelaskan, Lukas Enembe dijemput di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Saat ini, Lukas Eembe telah diamankan di Mako Brimob Papua untuk selanjutnya akan dibawa ke Jakarta.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network