JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Melangsir dari iNews.id Kabar penangkapan ini dibenarkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala. Ia menjelaskan, Lukas Enembe dijemput di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.
"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Saat ini, Lukas Eembe telah diamankan di Mako Brimob Papua untuk selanjutnya akan dibawa ke Jakarta.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait