MAMUJU, iNewsSidoarjo.id - Narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial ML nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri dalam sel tahanan Rutan Kelas IIB Mamuju, Kamis (5/1/2023). Korban diduga nekat bunuh diri karena depresi.
"Korban diduga depresi karena istrinya meminta cerai serta," ucap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar dilansir dari iNews.id, Kamis (5/1/2023).
Iskandar menjelaskan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan kepala rutan via seluluer. Seusai menerima laporan tersebut, Kapolres langsung memerintahkan tim gabungan dari piket fungsi untuk olah TKP.
Hasil pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulbar, ditemukan tanda-tanda bekas lilitan tali di bagian leher dan lebam pada mayat. Kemudian keluar sperma dan fases serta jari manis sebelah kanan hilang sepotong yang merupakan luka lama.
"Hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di kamar mandi dalam kamar Rutan Anggrek Nomor 4 menggunakan simpul mati dari tali rafia," katanya.
Meski demikian, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. "Keluarga menolak untuk autopsi yang disertai dengan membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://sulsel.inews.id/berita/istri-minta-cerai-napi-kasus-pencurian-di-mamuju-nekat-gantung-diri-di-tahanan/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait