SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kabupaten Sidoarjo menerima Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor minyak dan gas (Migas). Kesepakatan itu ditandatangani Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dengan pihak terkait yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (3/1/2023).
Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusra) Nurwahidi mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini bertujuan agar setiap daerah penyumbang Migas bisa merasakan hasil dan turut mempunyai rasa kepemilikan.
"Kita sepakati partisipating interest (PI) yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban oleh ibu Gubernur Jawa Timur bersama para bupati yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban," kata Nurwahidi.
Prosesi pendatanganan tersebut berlangsung dihadapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penandatanganan kerja sama ini diikuti pula oleh Bupati Tuban, Gresik, Bupati Pasuruan, juga Bupati Mojokerto.
Gubernur Khofifah mengungkapkan perlu adanya sinergitas dan komitmen yang kuat antara pemerintahan dan industri migas untuk mengelola PI 10% pada sektor Migas. Pasca penandatanganan, perlu segera diambil tindak lanjut.
Khofifah mengatakan pengelolaan PI 10% merupakan hal baru bagi Kepala Daerah. Meski demikian, harus segera menentukan sejumlah langkah dan kebijakan yang dapat dioptimalkan atas manfaat yang muncul. Salah satunya, pembahasan perihal manjemen pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada pemerintah daerah setempat.
Masih dalam sambutannya Gubernur Khofifah menyebutkan hal ini sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, terlebih di wilayah produksi migas.
“Manfaat yang diperoleh mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah dan investasi Migas di wilayah tersebut, sebagai modal pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait