LUBUKLINGGAU, iNewsSidoarjo.id - Bukanya bekerja untuk memikirkan nasib rakyat, justru oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) ini malah ditangkap bersama perempuan ketika hendak pesat narkoba.
Bikin malu memang, namun wakil rakyat berinisial F ditangkap polisi di salah satu kosan di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau pada Senin (7/11/2022).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membenarkan petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota dewan terkait penyalahgunaan narkoba. "Iya benar, ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kontrakan," kata Kapolres.
Saat ini oknum dewan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan masih dinterogasi. "Ditangkap dikontrakan bersama empat orang, inisial anggota dewan F," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Musi Rawas (Mura) Azandri saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi dan saat ini masih di Palembang dalam rangka kunjungan ke DPRD Provinsi Sumsel.
Azandri mengaku terkejut, karena sebagai anggota DPRD membawa citra institusi, terutama citra partai. Menurutnya, anggota dewan dipilih masyarakat untuk menjalankan tugas, salah satunya say no to drugs.
"Kita mengajak masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait