Kabar Gembira! Wirausaha Muda Mandiri 2022 Sudah Dibuka, Buruan Cek Kategori dan Mekanismenya

Yoyok Agusta
Wirausaha Muda Mandiri untuk mendorong lahirnya bibit-bibit unggul wirausaha muda kreatif, inovatif, dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian Indonesia. (Foto. Okezone)

Minuman Kemasan Pencipta dan pemilik brand minuman olahan dalam bentuk kemasan yang dijual melalui pihak ketiga ataupun dijual secara mandiri. Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha minuman kemasan adalah pemilik usaha kuliner yang menjual makanan sebagai brand utama, dan pemilik usaha kuliner yang menjual dessert sebagai brand utama.

2. Kreatif Kesenian dan Budaya Pengusaha dengan produk bisnis yang mengangkat unsur seni dan budaya, serta diciptakan secara original dan bukan merupakan reseller.

Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini adalah perajin barang kebutuhan rumah tangga, jasa interior design, pelaku seni, sanggar tari/budaya/musik/seni rupa teater, penggerak kesenian lokal, bidang usaha lainnya yang bisa memenuhi kriteria.

Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha Kesenian dan Budaya adalah event organizer, penyedia jasa alat kesenian, reseller produk kesenian. Fashion Label Pengusaha dengan produk bisnis fesyen yang diciptakan secara original dan bukan merupakan reseller. Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya segala jenis butik, galeri, department store, pencipta dan pemilik brand fesyen dengan skala industri dan lebih bersifat multi produk, pengusaha fesyen yang menjual pakaian sebagai brand utama, pengusaha turunan fesyen.
 
Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha Fashion Label adalah Penjual produk fashion bekas (thrift).
 
Entertainment Pengusaha yang bergerak di bidang entertainment, baik secara digital maupun konvensional. Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya youtuber, podcaster, production house, band music teater, penggerak kesenian daerah, sanggar tari dan budaya, promotor, Bidang usaha lainnya yang memiliki unsur hiburan sebagai produk
 
 3. Teknologi Digital Apps Pengusaha dengan produk bisnis jasa layanan berbasis aplikasi digital diciptakan secara original dan memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat. Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya web designer, brokerage/marketplace, gaming application, business application, lifestyle application, usaha lainnya yang memenuhi salah satu aspek Digital Apps, produk sudah go live di publik selama minimal 1 tahun, sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
 
Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha Digital Apps adalah aplikasi yang diperuntukan untuk internal, bukan untuk masyarakat. Inovasi Teknologi Pengusaha dengan inovasi dari produk atau proses baru atau yang ditingkatkan dengan karakteristik teknologinya sangat berbeda dari sebelumnya.
 
Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya web designer, robotic innovation, digital assistance, wearable technology, virtual reality (VI) experience, usaha lainnya yang memenuhi salah satu aspek Inovasi Teknologi, produk sudah go live di publik selama minimal 1 tahun, dan Sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.


Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network