Nahar menegaskan anak-anak yang menjadi korban jiwa harus mendapat penanganan khusus. Hak-hak anak juga katanya harus dipenuhi.
"Kami harap kebutuhan dari anak-anak ini bisa dipenuhi, baik dalam perawatan maupun pendampingan psikososial selama lanjutan proses penanganan kejadian ini," ujar Nahar.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya : https://www.inews.id/news/nasional/kementerian-pppa-17-anak-meninggal-karena-tragedi-stadion-kanjuruhan/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait