JAKARTA , iNewsSidoarjo.id-Polri resmi melakukan penahanan terhadap Putri Chandrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Melangsir dari okezone.com, menurut Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait