Kisah Warga Binaan Rutan Perempuan Melahirkan, Saat Menjalani Hukuman
Yoyok Agusta
Warga Binaan Rutan Perempuan porong saat berangkat ke puskesmas untuk melahirkan.(Foto:inewssidoarjo.)
"Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada kendala" jelas Amiek.
Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan dalam kondisi hamil seperti AV. Mulai dari memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan.
“Besok rencananya akan kembali lagi ke rutan, rencananya AV akan merawat sendiri bayinya sambil menjalani pembinaan di rutan, karena orang tuanya juga sedang sakit,” ungkap Amiek.
Sejak ditahan aparat penegak hukum pada 17 April 2022 lalu, perempuan asal Wonokromo, Surabaya ini masih harus menjalani sisa masa penahanannya.
Menurut Sistem Database Pemasyarakatan, dia baru bisa bebas pada 17 April 2023.
Sebelumnya, dia divonis 12 bulan mengikuti pembinaan di dalam lapas/ rutan karena kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng.