SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus memodifikasi tempat duduk mobil.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, adanya mobil Isuzu ELF yang memborong pembelian bio solar melebihi kapasitas tangki kendaraan tersebut.
Kemudian tim Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan pemantauan di wilayah Sidoarjo barat.
Pada 19 Agustus 2022 malam, di SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, Kemangsen, Balongbendo, polisi berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan BBM jenis bio solar tersebut.
“Tim dari Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menemukan mobil yang dicurigai telah melakukan pengisian BBM bio solar melebihi kapasitas tangki di SPBU wilayah Balongbendo, dengan nilai Rp. 500 ribu. Serta didapatkan fakta kendaraan tersebut telah dimodifikasi yang mana tempat duduk belakang mobil Isuzu ELF tersebut telah diganti dengan dua buah tandon, kapasitas masing-masing tandon dapat menampung hingga 1.000 liter,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (2/9/2022).
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait